Pembentukan Perusahaan Efek Daerah Rampung Tahun Ini
Untuk memasarkan obligasi daerah dan mencegah investasi bodong.
Tempo
Sabtu, 11 Agustus 2018
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menguji publik peraturan tentang perizinan perusahaan efek daerah. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Djustini Septiana, mengatakan otoritas menargetkan peraturan rampung sebelum akhir tahun. "Kami ingin selesaikan tahun ini," ujarnya kemarin.
Sepanjang Agustus ini, Djustini melanjutkan, otoritas akan menerima masukan dari masyarakat perihal rancangan peraturan. Sedangkan dari sisi tek
...