Pemerintah Perbaiki Aturan yang Diprotes Amerika
Amerika meminta WTO mendenda Indonesia senilai Rp 5 triliun.
Tempo
Rabu, 8 Agustus 2018
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan respons atas tindakan Amerika Serikat yang meminta Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menjatuhkan denda kepada Indonesia yang dinilai menerapkan hambatan nontarif. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan telah menyampaikan pemberitahuan perubahan regulasi yang dianggap bermasalah kepada WTO.
"Apakah mereka puas terhadap perubahan itu, tentu harus disampaikan sendiri o
...