Pemerintah Perbaiki Aturan yang Diprotes Amerika

Amerika meminta WTO mendenda Indonesia senilai Rp 5 triliun.

Tempo

Rabu, 8 Agustus 2018

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan respons atas tindakan Amerika Serikat yang meminta Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menjatuhkan denda kepada Indonesia yang dinilai menerapkan hambatan nontarif. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan telah menyampaikan pemberitahuan perubahan regulasi yang dianggap bermasalah kepada WTO.

"Apakah mereka puas terhadap perubahan itu, tentu harus disampaikan sendiri o

...

Berita Lainnya