Pemerintah Kebut Penambahan Ahli Keselamatan Konstruksi

Kementerian Pekerjaan Umum menganggarkan Rp 200 miliar untuk sertifikasi.

Tempo

Senin, 30 Juli 2018

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengejar target sertifikasi tenaga kerja di bidang konstruksi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sertifikasi diwajibkan untuk berbagai jenis pekerjaan, dari tenaga terampil seperti mandor serta operator, teknisi, pengawas, hingga ahli kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Direktur Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konst

...

Berita Lainnya