BI Bantah Langgar Rezim Devisa Bebas

Pekan lalu BI mengeluarkan PBI Nomor 7/14/PBI 2005 yang membatasi bank melakukan transaksi dan memberikan kredit valuta asing kepada pihak asing.

Senin, 20 Juni 2005

JAKARTA - Bank Indonesia menegaskan bahwa ketentuan baru bank sentral yang membatasi transaksi bank dengan pihak asing tidak melanggar rezim devisa bebas yang dianut Indonesia. "Rezim devisa bebas tidak ada hubungannya dengan ketentuan baru BI yang hanya mengatur ketentuan untuk menjaga stabilitas keuangan," kata Deputi Gubernur BI Aslim Tadjuddin kepada Tempo di Jakarta, Jumat (17/6).Pekan lalu BI mengeluarkan PBI Nomor 7/14/PBI 2005 yang membatasi ...

Berita Lainnya