Daerah Akan Atur Zona Operasi Ojek Online
Legalisasi ojek oleh daerah akan memunculkan perkara baru.
Tempo
Kamis, 19 Juli 2018
JAKARTA –Kementerian Perhubungan berkukuh menyerahkan pengaturan layanan transportasi roda dua berbasis aplikasi atau ojek online kepada pemerintah daerah. Kepala SubDirektorat Angkutan Orang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Syafrin Liputo, mengatakan pasal ihwal keamanan dan ketertiban dalam UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bisa mengatur aspe
...