Pemerintah Perpanjang Izin Khusus Freeport

Kajian strategis pengelolaan limbah Freeport belum rampung.

Tempo

Kamis, 5 Juli 2018

JAKARTA - Pemerintah memperpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia hingga akhir Juli 2018. Perpanjangan izin sudah tiga kali diberikan karena perundingan mengenai kelanjutan operasi perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat ini belum rampung.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Bambang Gatot Ariyono, mengatakan pemerintah juga harus berkompromi lantaran persoalan ling

...

Berita Lainnya