Pengawasan Kapal Tradisional Diperketat

Banyak kapal di 223 lintasan ditengarai tak laik melayani penyeberangan.

Tempo

Rabu, 27 Juni 2018

JAKARTA – Kementerian Perhubungan sedang meninjau ulang seluruh aspek yang berhubungan dengan keselamatan angkutan penyeberangan. Sejumlah peraturan akan disederhanakan seiring dengan langkah Kementerian menugasi tim ad hoc untuk meningkatkan kualitas sarana dan sumber daya manusia pada moda transportasi tersebut.

Kepala Subdirektorat Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubu

...

Berita Lainnya