Pengusaha UMKM Menginginkan Pajak Penghasilan Nol Persen

Kontribusi usaha kecil-menengah mencapai 60 persen kepada GDP.

Tempo

Senin, 25 Juni 2018

JAKARTA - Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo) menilai kebijakan pemerintah memangkas pajak penghasilan (PPh) final usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi 0,5 persen belum bisa menggenjot pertumbuhan UMKM. "Bukan faktor ini yang mendorong peningkatan UMKM," ujar Ketua Akumindo, Ikhsan Ingatrubun, kepada Tempo, kemarin.

Ikhsan mencatat ada tiga hal yang mesti dilakukan pemerintah untuk memacu geliat UMKM, antara l

...

Berita Lainnya