Sosialisasi Kenaikan Tarif JORR tanpa Batas Waktu

Kenaikan tarif untuk jarak jauh-dekat sekitar 50 persen.

Tempo

Kamis, 21 Juni 2018

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunda integrasi sistem transaksi tol Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Penundaan tersebut dilakukan untuk memberi waktu kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada publik.

"Sosialisasinya lebih menekankan seperti apa sebenarny

...

Berita Lainnya