Sosialisasi Kenaikan Tarif JORR tanpa Batas Waktu
Kenaikan tarif untuk jarak jauh-dekat sekitar 50 persen.
Tempo
Kamis, 21 Juni 2018
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunda integrasi sistem transaksi tol Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Penundaan tersebut dilakukan untuk memberi waktu kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada publik.
"Sosialisasinya lebih menekankan seperti apa sebenarny
...