Pungutan Liar Kegiatan Ekspor-Impor Rp 6,8 Triliun

Pungutan liar itu dilakukan oknum instansi pemerintah dan penyelenggara pelabuhan.

Jumat, 17 Juni 2005

Jakarta - Para pengusaha mengeluhkan tingginya nilai pungutan liar di pelabuhan. Derita dari kegiatan ekspor dan impor itu mencapai Rp 6,8 triliun pada tahun lalu. Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia DKI Jakarta Irwandy Muslim mengatakan, pungutan itu di luar tarif resmi kontainer barang yang volume per tahun bisa mencapai 5,5 juta Teus. Untuk kegiatan impor, pungutan liar per kontainer bisa mencapai Rp 1,2 juta per Teus. Sedangkan kegiatan eks...

Berita Lainnya