Pemerintah Longgarkan Penjualan Kartu Perdana Prabayar

Tanggung jawab penyalahgunaan data dilimpahkan ke operator.

Tempo

Rabu, 9 Mei 2018

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika memberi kelonggaran pada penjualan kartu perdana prabayar. Agen mitra operator kembali diperbolehkan menjual nomor perdana tanpa batasan. Sebelumnya, pemerintah mewajibkan pembelian nomor perdana keempat oleh satu pemilik hanya bisa dilakukan di gerai resmi milik operator seluler.

"Kami telah mengirimkan surat ke operator seluler agar tidak menunda-nunda pemberian hak kepala outlet mitranya untuk m

...

Berita Lainnya