KPK Dalami Peran Pegawai Kementerian Keuangan Lainnya

Yaya Purnomo diduga hanya makelar karena tak berwenang membahas dan mengubah anggaran.

Tempo

Senin, 7 Mei 2018

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami peran sejumlah pegawai dan pejabat di Kementerian Keuangan dalam kasus suap persetujuan Dana Perimbangan Keuangan Daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2018. Hal itu didasari hasil penelusuran penyelidik tentang sejumlah transaksi yang berlangsung sejak Desember 2017.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menuturkan, penyelidik mengamati adanya pegawai Kementerian Keuan

...

Berita Lainnya