15 Bank Berdampak Sistemik Selama April 2018

Pemilik dan manajemen bertanggung jawab menjaga keberlangsungan usaha dari bank.

Sabtu, 5 Mei 2018

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan 15 bank berdampak sistemik pada periode April 2018. Penetapan bank berdampak sistemik merupakan amanat Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.

"Bank yang masuk daftar tersebut merupakan bank dengan ukuran tertentu, antara lain peningkatan total aset, jumlah kredit dan/atau dana pihak ketiga, dan aspek risiko lainnya," ujar Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Log

...

Berita Lainnya