Otoritas Bursa Segera Panggil Tower Bersama dan Protelindo

Korporasi bisa dijerat tindak pidana korupsi.

Rabu, 2 Mei 2018

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meminta keterangan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (Tower Bersama Group) dan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) terkait dengan kasus dugaan suap kepada Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. "Kami akan meminta keterangan langsung dulu," kata Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, kepada Tempo, kemarin.

Lantaran belum meminta keterangan perusahaan, dia melanjutkan, otoritas bursa belum bis

...

Berita Lainnya