Bank Sentral Ubah Kebijakan Giro Wajib Minimum

Bank Indonesia mengubah kebijakan tentang giro wajib minimum averaging (GWM rata-rata) dari 1,5 persen menjadi 2 persen.

Jumat, 6 April 2018

JAKARTA – Bank Indonesia mengubah kebijakan tentang giro wajib minimum averaging (GWM rata-rata) dari 1,5 persen menjadi 2 persen. Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) Departemen Kebijakan Ekonomi, Dody Budi Waluyo, mengatakan, dengan kenaikan ini, bank memiliki ruang untuk mengelola likuiditasnya. "Jadi rata-rata 2 persen itu dapat disetorkan pada hari ke-14 dalam satu bulan," ujarnya kemarin.

Sebelumnya, bank diharuskan menyimpan dana rupiah

...

Berita Lainnya