Bursa Cabut Suspensi Saham Taksi Express

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi (penghentian sementara) perdagangan saham PT Express Transindo Utama Tbk.

Jumat, 6 April 2018

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi (penghentian sementara) perdagangan saham PT Express Transindo Utama Tbk. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada otoritas bursa, perseroan sudah mengirim dana bunga obligasi ke-15 dan denda keterlambatan selama 11 hari.

Sekretaris Perusahaan Taksi Express, Megawati Affan, menyatakan dana bunga obligasi dan denda keterlambatan atas obligasi I Express Transindo Utama tahun 2014

...

Berita Lainnya