Penurunan Tarif Tol Terbentur Payung Hukum

Kementerian Pekerjaan Umum menginginkan penerbitan instruksi presiden.

Senin, 2 April 2018

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih menggodok payung hukum penerapan skema penurunan tarif jalan tol. Skema berupa pemanjangan masa konsesi dan penyederhanaan golongan kendaraan di tol itu rencananya diatur lewat Keputusan Menteri PUPR.

Kepala Biro Komunikasi Publik PUPR, Endra Saleh Atmawidjaja, mengatakan pihaknya masih mengkaji dasar umum untuk substansi keputusan menteri tersebut. Menurut dia, perlu ada payun

...

Berita Lainnya