Kesepakatan Tarif Listrik PLTS Cirata Molor

Akad jual-beli seharusnya diteken pada Februari.

Rabu, 28 Maret 2018

JAKARTA - PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) menyatakan sampai saat ini belum ada kesepakatan jual-beli listrik untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung di Waduk Cirata, Jawa Barat. Akad jual-beli seharusnya diteken pada bulan lalu.

"Progresnya sudah tanda tangan project development agreement dan proses share holder agreement serta pembentukan special purpose company," ujar Direktur Utama PJB Iwan Agung Firstantara kepada Temp

...

Berita Lainnya