OJK: Asuransi Bumiputera Sudah Boleh Beroperasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912 bisa kembali memasarkan produk asuransi setelah proses restrukturisasi awal berjalan dengan baik.

Jumat, 23 Maret 2018

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912 bisa kembali memasarkan produk asuransi setelah proses restrukturisasi awal berjalan dengan baik. "Masyarakat bisa kembali menikmati kehadiran servis AJBB," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, kemarin.

Menurut Wimboh, seluruh urusan restrukturisasi jilid satu telah diselesaikan oleh AJBB dengan investor lama, PT Evergreen Invesco. Pengelola S

...

Berita Lainnya