Uni Eropa Pungut Pajak Perusahaan Digital

Sebagai ancaman balik atas perang dagang Amerika Serikat.

Kamis, 22 Maret 2018

JAKARTA - Komisi Uni Eropa akan menerbitkan aturan pungutan pajak pada perusahaan digital. Kabar yang dilansir Reuters menyebutkan pajak ini mengincar perusahaan teknologi asal Amerika Serikat seperti Google dan Facebook.

Dalam draf aturan tersebut disebutkan bahwa Uni Eropa akan memungut pajak 3 persen dari omzet perusahaan digital. Jika draf aturan ini meluncur mulus di meja parlemen dan didukung oleh negara-negara Uni Eropa, pajak ini akan me

...

Berita Lainnya