Daerah Penerima Bantuan Non-tunai Ditambah

JAKARTA - Pemerintah akan memperluas daerah ban-tuan pangan non-tunai (BPNT) di 24 kabupaten/kota. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan BPNT di 44 kabupaten/kota sebelumnya telah terdistribusi. "Terdistribusi 97 persen secara nasional," ujarnya kemarin.

Rabu, 21 Maret 2018

JAKARTA - Pemerintah akan memperluas daerah ban-tuan pangan non-tunai (BPNT) di 24 kabupaten/kota. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan BPNT di 44 kabupaten/kota sebelumnya telah terdistribusi. "Terdistribusi 97 persen secara nasional," ujarnya kemarin.

Puan mengatakan 24 daerah tersebut antara lain Banda Aceh, Solok, dan Bengkulu. Bantuan pangan non-tunai itu berupa beras dan telur. "Kalau dulu ada minyak

...

Berita Lainnya