Kementerian Energi Tolak Aktivasi Izin Penambang Bermasalah

Harus ada perintah pengadilan.

Rabu, 21 Maret 2018

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menolak rencana pengaktifan kembali izin penambangan bijih besi PT Mikgro Metal Perdana di Pulau Bangka, Minahasa Utara. Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Bambang Susigit, mengemukakan lembaganya tidak berwenang menghidupkan kembali izin tanpa ada putusan pengadilan.

Ia menjelaskan, pencabutan izin adalah amanat Mahkamah Agung dalam putusannya pada September 2013. "Kami berpendapat bahw

...

Berita Lainnya