Aturan Rekomendasi Tenaga Asing Sektor Migas Dicabut

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tak lagi menerbitkan rekomendasi rencana penggunaan tenaga kerja asing dan izin menggunakan tenaga kerja asing di sektor ini.

Jumat, 16 Maret 2018

JAKARTA - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tak lagi menerbitkan rekomendasi rencana penggunaan tenaga kerja asing dan izin menggunakan tenaga kerja asing di sektor ini. Sebab, Menteri Energi Ignasius Jonan telah mencabut ketentuan yang mewajibkan adanya rekomendasi tersebut.

Regulasi yang mengatur tenaga asing di sektor minyak dan gas itu adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2013 tentang

...

Berita Lainnya