Renegosiasi Perjanjian Pertambangan Hampir Tuntas

Tersisa tiga perusahaan.

Kamis, 15 Maret 2018

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyepakati revisi enam kontrak karya bersama lima perusahaan tambang mineral. Kesepakatan tersebut menandai program amendemen perjanjian pertambangan bakal segera rampung.

Saat ini, jumlah kontrak karya yang telah selesai direvisi sebanyak 28 dari total 31 perjanjian. Amendemen kontrak tiga perusahaan mineral lainnya masih dalam proses negosiasi. Pemerintah sebelumnya telah merampungkan negosia

...

Berita Lainnya