Kebijakan Ganjil-Genap Akan Diperluas

Aturan akan disesuaikan dengan karakteristik jalan tol.

Kamis, 15 Maret 2018

JAKARTA - Kementerian Perhubungan berencana memperluas kebijakan pengurai kemacetan yang sekarang berlaku di jalan tol Jakarta-Cikampek ke ruas jalan tol lainnya. Pemerintah menilai regulasi serupa berpotensi diterapkan di ruas Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Jakarta-Tangerang.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono, mengatakan akan merealisasi rencana itu setelah mengevaluasi pelaksanaannya di jalan tol J

...

Berita Lainnya