OJK Segera Rampungkan Aturan Wajib Daftar PerusahaanTekfin

Dari ratusan tekfin, baru satu yang telah berizin.

Kamis, 15 Maret 2018

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pesatnya laju bisnis teknologi finansial (tekfin) atau fintech harus diikuti dengan aturan dan pengawasan untuk melindungi konsumen. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, mengatakan regulasi awal yang mengharuskan semua tekfin mendaftarkan diri ke otoritas akan terbit paling lambat semester pertama tahun ini. "Transparansi amat penting untuk memitigasi risiko bagi konsumen," ujar Nurhaida di J

...

Berita Lainnya