Pendaftaran Lembaga Keuangan Paling Lambat Akhir Februari

"Sanksi berlaku, ketika kewajiban menyerahkan data rekening mulai berlangsung April."

Kamis, 15 Februari 2018

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meminta semua lembaga keuangan di Indonesia segera mendaftarkan diri menjelang pelaksanaan automatic exchange of information (AEoI) atau pertukaran data dan informasi perpajakan dengan negara lain. "Pendaftaran tersebut paling lambat akhir Februari," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Pajak, Hestu Yoga Saksama, kemarin.

Hestu menjelaskan bahwa ketentuan pendaftaran lembaga keuangan

...

Berita Lainnya