Pemerintah Akan Atur Harga Batu Bara Domestik

Pembahasan kebijakan tersebut akan dilanjutkan pekan ini.

Rabu, 14 Februari 2018

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyepakati rencana penetapan harga khusus batu bara domestik (domestic market obligation/DMO). Namun Kepala Subdirektorat Harga Tenaga Listrik Kementerian Energi Jisman Hutajulu mengatakan formula harga masih harus dibahas bersama PT PLN (Persero).

Jisman menjelaskan, PLN mengajukan skema batasan harga. Batas bawahnya US$ 60 per ton, sedangkan batas atasnya mencapai US$ 75 per ton. Detail harga,

...

Berita Lainnya