Freeport Setor Dividen Rp 1,4 Triliun

Selama tiga tahun absen menyetor keuntungan ke kas negara.

Selasa, 16 Januari 2018

JAKARTA - Pemerintah mendapat dividen dari PT Freeport Indonesia sebesar Rp 1,4 triliun pada 2017. Setoran tersebut diberikan setelah perusahaan tambang itu absen menyetor dividen selama tiga tahun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan kewajiban menyetor dividen kembali dilaksanakan Freeport Indonesia seiring dengan membaiknya harga komoditas di pasar global.Menurut dia, sebelumnya Freeport tidak memenuhi kewaji

...

Berita Lainnya