Kemenperin-UNDP Bahas Bahan Pencemar Organik

Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan United Nations Development Programme(UNDP) Indonesia membahas pengelolaan limbah industri di Indonesia. Salah satu fokus pembahasan adalah prosedur tetap untuk mengurangi atau menghilangkan penggunaan bahan pencemar organik yang persisten atau persistent organic pollutants (POPs) dalam proses produksi.

Selasa, 9 Januari 2018

JAKARTA - Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan United Nations Development Programme(UNDP) Indonesia membahas pengelolaan limbah industri di Indonesia. Salah satu fokus pembahasan adalah prosedur tetap untuk mengurangi atau menghilangkan penggunaan bahan pencemar organik yang persisten atau persistent organic pollutants (POPs) dalam proses produksi.

"Salah satu bahan kimia berbahaya yang terdaftar sebagai POPs dan disinyalir masih digunak

...

Berita Lainnya