Pemerintah Tugasi Pertamina dan AKR Corporindo Salurkan BBM

Kedua perusahaan akan mendistribusikan solar, minyak tanah, dan Premium selama lima tahun.

Selasa, 9 Januari 2018

JAKARTA – Pemerintah kembali menugasi PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk menjadi badan usaha pelaksana penyediaan dan pendistribusian jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu serta BBM khusus. Kedua perusahaan, yang telah menjadi penyalur BBM penugasan (public service obligation/PSO), akan menjalankan lagi fungsi itu untuk periode 2018-2022.

Penugasan itu diresmikan di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, kem

...

Berita Lainnya