Debitor yang Terkena Dampak Erupsi Gunung Agung Tergolong Lancar

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso,menyatakan kualitas pinjaman para debitor yang terkena dampak erupsi Gunung Agung, Bali, digolongkan lancar, meski tidak membayar pokok dan bunga kredit sampai batas waktu tertentu. "Para pengusaha tidak bisa berusaha karena daerahnya terdampak bencana, untuk sementara kolektabilitasnya bisa digolongkan lancar meski ada tunggakan pokok dan bunga," ujar dia, di kantor Bupati Karangasem, Bali, seperti dikutip Antara, kemarin.

Rabu, 27 Desember 2017

KARANGASEM - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso,menyatakan kualitas pinjaman para debitor yang terkena dampak erupsi Gunung Agung, Bali, digolongkan lancar, meski tidak membayar pokok dan bunga kredit sampai batas waktu tertentu. "Para pengusaha tidak bisa berusaha karena daerahnya terdampak bencana, untuk sementara kolektabilitasnya bisa digolongkan lancar meski ada tunggakan pokok dan bunga," ujar dia, di kantor B

...

Berita Lainnya