Bank Sentral Singapura Waspadai Investasi Bitcoin

Investasi pada Bitcoin rawan pidana fraud.

Kamis, 21 Desember 2017

JAKARTA - Otoritas moneter berbagai negara kian gencar menyerukan peringatan akan bahaya investasi mata uang virtual Bitcoin. Kemarin, bank sentral Singapura (Monetary Authority of Singapore/MAS) merilis surat peringatan kepada masyarakat yang ingin menanamkan dana lewat Bitcoin.

MAS menyatakan mata uang virtual bukan aset yang legal. Lembaga itu pun mengingatkan investor agar berhati-hati saat memutar dananya pada instrumen yang tidak dilindung

...

Berita Lainnya