OJK Segera Terbitkan Aturan Investasi Bitcoin

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Hoesen, mengatakan lembaganya akan mengeluarkan aturan ihwal investasi dengan menggunakan Bitcoin. Otoritas sependapat dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia bahwa Bitcoin berisiko tinggi. "Kami akan mengatur mengenai itu, regulasi mengenai investasi," ujarnya kemarin.

Rabu, 13 Desember 2017

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Hoesen, mengatakan lembaganya akan mengeluarkan aturan ihwal investasi dengan menggunakan Bitcoin. Otoritas sependapat dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia bahwa Bitcoin berisiko tinggi. "Kami akan mengatur mengenai itu, regulasi mengenai investasi," ujarnya kemarin.

Hoesen menyampaikan, penggunaan Bitcoin untuk berinvestasi tergolong ilegal karena belum ada aturan

...

Berita Lainnya