Waktu Pengoperasian Truk Dibatasi Saat Natal dan Tahun Baru

Pemerintah akan membatasi waktu pengoperasian truk pada beberapa ruas jalan tol dan nasional tertentu saat Natal dan tahun baru. Waktu pembatasan operasional truk diperpendek dari lima hari menjadi empat hari.

Senin, 11 Desember 2017

JAKARTA - Pemerintah akan membatasi waktu pengoperasian truk pada beberapa ruas jalan tol dan nasional tertentu saat Natal dan tahun baru. Waktu pembatasan operasional truk diperpendek dari lima hari menjadi empat hari.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan perubahan kebijakan itu bertujuan mengurangi gangguan distribusi logistik yang berpengaruh terhadap perekonomian nasional. "Karena petunjuk dari Pak Menteri Budi jug

...

Berita Lainnya