Organda: Pungutan Liar Mencapai Rp 11 Triliun

Departemen Perhubungan berjanji berantas pungutan liar.

Kamis, 9 Juni 2005

JAKARTA -- Para pengusaha angkutan darat meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar yang terjadi di beberapa kota di Indonesia. Pungutan liar tersebut sangat merugikan dan nilainya sangat besar, sekitar Rp11 triliun, setiap tahunnya. Ketua Umum Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Murphy Hutagulung mengatakan, pungutan itu dilakukan para preman dan aparat keamanan. "Kami menjerit," kata Murphy kepada pers setelah diterima Wakil Pr...

Berita Lainnya