Defisit Anggaran Naik

DPR dan pemerintah sepakat menaikkan nominal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2005 menjadi Rp 20,3 triliun dari Rp 19,5 triliun.

Kamis, 9 Juni 2005

JAKARTA -- DPR dan pemerintah sepakat menaikkan nominal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2005 menjadi Rp 20,3 triliun dari Rp 19,5 triliun. Meski naik, rasio terhadap produk domestik bruto tetap 0,8 persen. "Kenaikan ini dikarenakan berubahnya semua asumsi makroekonomi dari usulan pemerintah," kata Ketua Panitia Kerja Fiskal DPR Amin Said Husni kemarin. Asumsi makro yang berubah itu antara lain naiknya asumsi harga minyak menjadi US$ ...

Berita Lainnya