Bank Wajib Salurkan Kredit Usaha Kecil Minimal 20 Persen

Perbankan yang tidak melaksanakan ketentuan akan dikenai sanksi.

Rabu, 22 November 2017

JAKARTA - Bank Indonesia akan mewajibkan perbankan menyalurkan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) minimal 20 persen pada 2018. Kewajiban tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Direktur Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia Yunita Resmi Sari mengatakan, sejak 2015, bank sentral terus mendorong peran perbankan untuk mendukung pengembangan UMKM. Dua tahun lalu, penyaluran kredit ke sektor ini ditargetkan sebesar 5 persen. K

...

Berita Lainnya