Pemerintah Susun Peraturan Perusahaan Penerima Manfaat

Terkait dengan pencegahan korupsi, pencucian uang, dan terorisme.

Selasa, 24 Oktober 2017

JAKARTA - Pemerintah segera menerbitkan peraturan presiden tentang kepemilikan perusahaan penerima manfaat atau beneficial ownership dalam waktu dekat. "Perpres akan keluar dalam waktu yang tidak terlalu lama, sedang dalam proses finalisasi tingkat pemerintah," kata Staf Ahli Bidang Kelembagaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Diani Sadia Wati, kemarin.

Transparansi beneficial ownership menjadi isu strategis dan lintas sektor, khususnya t

...

Berita Lainnya