Kredit Seret Merujuk ke BI

PBI 7/2005 dikhawatirkan mengurangi penerimaan pemerintah dari laba bank BUMN.

Rabu, 8 Juni 2005

JAKARTA -- Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia M.S. Hidayat meminta semua instansi pemerintah yang mengurusi kredit seret di perbankan agar merujuk pada penilaian Bank Indonesia. Hal ini untuk menghindari interpretasi yang berbeda-beda. Sebab, sebagai otoritas perbankan, Bank Indonesia paling berkompeten untuk menentukan apakah kredit itu bermasalah secara hukum atau tidak. "Peran BI dominan dalam menentukan kredit itu bermasalah ata...

Berita Lainnya