Kenaikan Tarif Bawah Maskapai Segera Berlaku

Kementerian Perhubungan menilai kenaikan tarif diperlukan untuk meningkatkan keamanan.

Rabu, 18 Oktober 2017

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo, mengatakan rencana kenaikan tarif bawah tiket maskapai komersial akan berlaku dalam waktu dekat. Kebijakan itu akan dituangkan dalam peraturan Menteri Perhubungan yang saat ini sedang disusun, dan akan segera disahkan. "Maskapai dan pihak-pihak terkait sudah setuju," ujar dia, kemarin.

Kementerian Perhubungan menilai kenaikan tarif itu diperlukan untuk meningkatkan keamanan. Kenai

...

Berita Lainnya