Operator Alihkan Petugas Gerbang Tol ke Unit Lain

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menyatakan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawan yang sebelumnya bertugas di gerbang tol tunai setelah penerapan pembayaran elektronik. Perseroan akan mengalihfungsikan semua pekerja ke unit lain.

Senin, 16 Oktober 2017

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menyatakan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawan yang sebelumnya bertugas di gerbang tol tunai setelah penerapan pembayaran elektronik. Perseroan akan mengalihfungsikan semua pekerja ke unit lain.

Vice President Operational Management Jasa Marga, Raddy R. Lukman, mengatakan, dari 4.000 karyawan, sebanyak 1.350 orang pindah fungsi dari petugas operasional gerbang tol ke fungsi lain. Fungsi

...

Berita Lainnya