BI Segera Atur Alat Pembayaran Closed-Loop

Bank Indonesia mengungkapkan akan segera menerbitkan peraturan untuk alat pembayaran non-tunai bersifat closed-loop atau alat yang berlaku hanya untuk membeli produk dan jasa penerbit, seperti Starbucks Card dan CGV Blitz Card.

Rabu, 11 Oktober 2017

JAKARTA – Bank Indonesia mengungkapkan akan segera menerbitkan peraturan untuk alat pembayaran non-tunai bersifat closed-loop atau alat yang berlaku hanya untuk membeli produk dan jasa penerbit, seperti Starbucks Card dan CGV Blitz Card. Alat pembayaran seperti Starbucks Card bersifat closed-loop dan belum bisa dikategorikan sebagai uang elektronik karena hanya bisa digunakan untuk membayar jasa atau produk dari penerbit.

"Sebentar lagi, tidak

...

Berita Lainnya