Pemerintah Diminta Berhati-hati Terapkan Pajak E-Commerce

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, mengatakan pemerintah harus berhati-hati dalam mengatur pajak perdagangan elektronik (e-commerce) agar tidak berpengaruh negatif pada industri dan pelaku sektor ekonomi tersebut. "Mengingat e-commerce adalah sektor yang baru tumbuh, akan lebih baik pemerintah lebih hati-hati agar kebijakan yang diambil tidak men-discourage para pelaku," kata Yustinus dalam siaran pers, kemarin.

Jumat, 6 Oktober 2017

JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, mengatakan pemerintah harus berhati-hati dalam mengatur pajak perdagangan elektronik (e-commerce) agar tidak berpengaruh negatif pada industri dan pelaku sektor ekonomi tersebut. "Mengingat e-commerce adalah sektor yang baru tumbuh, akan lebih baik pemerintah lebih hati-hati agar kebijakan yang diambil tidak men-discourage para pelaku," kata Yustinus dalam siara

...

Berita Lainnya