Bank Indonesia Bekukan Empat UangElektronik

Setiap lima tahun sekali harus memperpanjang izin.

Selasa, 3 Oktober 2017

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menghentikan layanan isi ulang empat uang elektronik yang belum berizin, yakni BukaDompet milik Bukalapak, TokoCash milik Tokopedia, ShopeePay milik Shopee, dan Paytren milik Yusuf Mansyur. "Keempatnya dibekukan sementara karena tak berizin," kata Direktur Program Elektronifikasi Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Pungky Purnomo Wibowo, kemarin.

Menurut Pungky, tindakan ini ditempuh setelah keem

...

Berita Lainnya