Pemerintah Perpanjang Masa Lelang Blok Migas

Aturan perpajakan gross split diusulkan tidak jauh berbeda dengan sistem sebelumnya.

Rabu, 20 September 2017

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperpanjang masa penawaran wilayah kerja minyak dan gas bumi tahun 2017. Alasannya, pemerintah belum menyelesaikan aturan perpajakan khusus skema bagi hasil kotor atau gross split.

"Kami masih menunggu penyusunan aturan perpajakan khusus gross split," ujar Wakil Menteri Energi Arcandra Tahar di Jakarta, kemarin. Batas waktu penawaran saat ini berlaku hingga November. Sebelumnya, batas akhir pe

...

Berita Lainnya