Broker Sari Husada Diperiksa

Guna meneliti dugaan pelanggaran peraturan pasar modal dalam perdagangan saham PT Sari Husada Tbk., Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) memeriksa perusahaan broker yang terlibat dalam transaksi tersebut.

Senin, 6 Juni 2005

Jakarta -- Guna meneliti dugaan pelanggaran peraturan pasar modal dalam perdagangan saham PT Sari Husada Tbk., Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) memeriksa perusahaan broker yang terlibat dalam transaksi tersebut."Satu broker sudah kami mintai keterangan," ujar Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam Abraham Bastari kepada Tempo di Jakarta, Jumat (3/6).Abraham tidak bersedia menjelaskan identitas broker yang diperiksa tersebut. "Saya lupa na...

Berita Lainnya