Tarif Isi Ulang Talangi Beban Bank

Bank Indonesia akan mengatur batas maksimal pungutan.

Senin, 18 September 2017

JAKARTA - Bank penerbit kartu elektronik akan menggunakan pendapatan dari tarif isi ulang (top up fee) untuk beban perawatan infrastruktur pembayaran non-tunai. Direktur PT Bank Central Asia Tbk, Santoso Liem, mengatakan selama ini bank menanggung biaya perbaikan jaringan dan alat pembaca kartu. "Rata-rata biaya per tahunnya cukup besar, karena butuh upgrade dan perbaikan setelah digunakan secara masif," kata dia kepada Tempo, kemarin.

Menurut Sant

...

Berita Lainnya