Anggota DPR Sesalkan Debitor Macet Mandiri Tak Dicekal

Anggota DPR menyesalkan keputusan pemerintah yang tak akan mencekal 34 debitor yang terkait kredit macet PT Bank Mandiri Tbk.

Senin, 6 Juni 2005

Jakarta -- Anggota DPR menyesalkan keputusan pemerintah yang tak akan mencekal 34 debitor yang terkait kredit macet PT Bank Mandiri Tbk. Utang para debitor tersebut sekarang ditangani oleh Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN). "Seharusnya ada upaya pencekalan," ujar anggota DPR dari Komisi Keuangan dan Perbankan DPR. "Mereka juga tidak boleh mendapat kredit perbankan lagi."Menurut Rama, sikap pemerintah itu akan memperburuk kondisi p...

Berita Lainnya