Bunga Penjaminan Turun 25 Basis Point

Bakal diikuti penurunan suku bunga deposito.

Jumat, 15 September 2017

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar 25 basis point (bps), yaitu menjadi 6 persen dan 8,5 persen. Sedangkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan valuta asing tetap 0,75 persen.

"Tingkat bunga ini berlaku mulai 15 September 2017 hingga 15 Januari 2018," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah, di kantornya, kemarin.

Pema

...

Berita Lainnya